Order Kamera / LCD


 Prosedur Peminjaman 
1.      Jika ingin melakukan booking, hubungi CP yang tertera ( SMS / Telp ) dan sebutkan Kamera / Proyektor yang ingin di booking. CP 085732260150
2.      Hubungi CP lagi untuk kepastian sewa, H-2 sebelum tanggal sewa
3.      Bawa 2 identitas asli ( KSK, SIM, STNK, BPKB, dsb ) sebagai syarat penyewaaan
4.      Membayar minimal 50% dari total biaya sewa ketika melakukan transaksi sewa di TKP

 Syarat Peminjaman 
1.      Peminjam diharuskan menyerahkan satu kartu identitas ( KTP/SIM/KTM ) yang masih berlaku, dan satu jaminan ( BPKB, Kartu Keluarga , STNK, dsb ) selama masa peminjaman. Identitas dan jaminan lain dipastikan aman 100%
2.      Waktu pengambilan kamera dilakukan sesuai dengan kesepakatan saat melakukan booking
3.      Lama peminjaman, baik 24 jam ataupun 12 jam dihitung saat kamera sudah diambil oleh peminjam, penambahan waktu pengembalian bisa dinegosiasikan dengan pemilik
4.      Keterlambatan pengembalian barang sewa ( melebihi waktu peminjaman ) akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan pemilik

 Kewajiban Peminjam 
1.      Peminjam wajib menjaga kondisi kamera, lensa, serta semua aksesoris yang dipinjam dengan baik.
2.      Kerusakan atau kehilangan yang terjadi selama masa peminjaman akan menjadi tanggung jawab peminjam, dan wajib mengganti biaya perbaikan, penggantian komponen, atau mengganti batang yang hilang/rusak dengan produk yang setara

 Ketentuan Antar-Jemput 
1.      Lokasi masih dalam radius paling jauh 4 km dari karang menjangan
2.      Jasa antar jemput kamera dikenakan biaya tambahan, sebagai uang transport sebesar Rp15.000 ( antar+jemput )

 Lain-Lain 
1.      Kami akan mengecek kelengkapan dan fungsi kamera, LCD , aksesoris saat pengambilan maupun pengembalian barang dengan disaksikan oleh peminjam. Hal ini untuk memastikan kondisi peralatan saat diterima dan diserahkan kembali ke pemilik dalam keadaan yang sama saat diambil pertama kali
2.      Jam pelayanan mulai jam 07.00 WIB s.d 22.00

0 komentar: